Kaum muslimin adalah sebuah umat yang satu sekalipun mereka berbeda-beda ras, suku, bahasa dan daerah. Sudah menjadi sebuah keniscayaan bahwa mereka mempunyai sebuah wilayah di mana mereka hidup dengan penuh kedamaian dan keamanan, diatur dengan syariat Allah Ta’ala. Wilayah ini dinamakan “Daarul Islam” (negara Islam), baik wilayahnya luas maupun sempit. Islam telah memerintahkan umatnya untuk berjalan di atas seluruh dunia ini untuk menyebarkan dakwah Islam. Allah Ta’ala juga telah menjanjikan dunia akan dipimpin oleh orang-orang yang bertauhid dan beramal sholih.
Dengan demikian, menetapnya kaum muslimin dalam sebuah negara khusus yang membedakan mereka dengan umat non Islam lainnya merupakan sebuah keniscayaan bahkan keharusan. Kaedah-kaedah syariat telah menunjukkan hal ini. Lebih dari itu, beberapa dalil juga telah menunjukkannya. Dalil-dalil tersebut antara lain :