Perkara aqidah merupakan perkara yang sangat krusial. Sebab
aqidah merupakan syarat mutlak dan fondasi utama diterimanya amal. Bila
aqidahnya benar maka amaliahnya insya Allah akan diterima oleh Allah Subhanahu
wata’ala. Sebaliknya apabila aqidahnya batil hingga keluar dari islam maka seluruh
amaliyahnya akan sia-sia, tidak diterima oleh Allah.
Batalnya aqidah yang mengakibatkan rusaknya amal
itu bukan sekadar seperti batalnya shalat ketika batalnya wudhu, yang hal itu
mudah, dengan wudhu lagi kemudian mengulang shalat lagi dari awal maka sah.
Namun kalau batalnya aqidah, akan menghapus seluruh amal. Karenanya,
membentengi aqidah dari aneka kesesatan dan penyimpangan merupakan kewajiban
yang tidak boleh dinomor duakan.