Rabu, 07 Maret 2018

Cadar dilarang?


Baru-baru ini media online ramai dengan pemberitaan larangan cadar di kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.


Kampus Islam tersebut melarang mahasiswinya memakai cadar, dan memintanya untuk keluar dari kampus jika masih tetap mengenakannya.


Menurut Prof Yudian Wahyudi, Rektor UIN Sunan Kalijaga, memakai cadar termasuk hal yang berlebihan. Selain itu, dia juga menaruh curiga kepada mahasiswi bercadar saat menjalani ujian atau tes tertentu, apakah mahasiswi tersebut benar-benar  sesuai dengan identitasnya, karena wajahnya tertutup.


Berlebihan bagaimana, Pak? Bukankah dalam Islam ada syariat tentang cadar?


Memang ada perbedaan pendapat dikalangan ulama terkait cadar. Ada yang berpendapat memakai cadar itu wajib, ada pula yang berpendapat sunnah. Namun, tidak ada yang berpendapat haram!


Jadi boleh dong, Pak, memakai cadar karena mantap mengikuti pendapat para ulama tersebut. Yang tidak boleh adalah memaksakan kehendak.


Kemudian, jika Bapak khawatir ketika ujian atau tes, apakah benar-benar mahasiswi bercadar sesuai identitasnya, cari solusi dong, Pak! Misalnya, bisa dengan melibatkan dosen perempuan untuk mencocokkan identitas secara langsung dengan yang bersangkutan. Entah bagaimana caranya, yang pasti tetap menghargai mahasiswi tersebut dan tidak mempermalukannya di depan umum.


Bukan langsung membuat aturan larangan bercadar bagi mahasiswinya dan meminta mereka untuk keluar dari kampus jika tetap memakai cadar. Ini namanya pemaksaan!


Rasanya alasan Pak Rektor tersebut terlalu sederhana, dan sepertinya ada 'sesuatu' dibalik motif itu.


Memang banyak orang yang tidak suka pada muslimah bercadar. Sehingga mereka yang bercadar mendapat perlakuan diskriminatif.


Ada yang beranggapan bercadar itu identik dengan kelompok intoleran yang radikal. Ada pula yang mencurigainya mengikuti aliran tertentu dan lain sebagainya.


Cadar merupakan salah satu simbol Islam. Muslimah bercadar menjadi ditakuti dengan kecurigaan sedemikian rupa. Inilah imbas dari cara berpikir pemerintah yang mengikuti pola 'war and terror' di Amerika Serikat.


Mereka yang mengamalkan syariat Islam dengan benar dan nampak 'Islami' dicurigai sebagai pengikut kelompok radikal yang harus disingkirkan.


Sadar atau tidak, adanya larangan cadar di kampus Islam yang merupakan lembaga pemerintah menjadi bukti bahwa industri Islamofobia sedang berjalan.


Sebuah kecurigaan telah melekat pada sikap pemerintah. Kemudian membuat sejumlah aturan yang dikampanyekan dan menghimbau sekolah atau universitas untuk melakukan 'tindakan' terhadap peserta didiknya yang berperilaku 'mencurigakan'.


Industri Islamofobia ini berusaha menakut-nakuti publik tentang Islam. Identitas Islam selalu dinisbatkan kepada radikalisme.


Ketika cadar dilarang di kampus, akan berdampak negatif dan membuat masyarakat menjadi takut kepada muslimah bercadar. Sehingga mereka akan berpikir dua kali untuk mengizinkan anak perempuannya memakai cadar jika ingin masuk kuliah di perguruan tinggi.


Industri Islamofobia sungguh sistematis. Kerja mereka didanai jutaan dolar. Mereka melakukan upaya apapun untuk mendukung dan mengabadikan fanatisme, rasisme, kebencian dan memproduksi iklim ketakutan. Mereka juga saling bekerja sama untuk meyakinkan pada dunia bahwa Islam adalah entitas yang berbahaya.


Aturan larangan cadar di lembaga pendidikan pemerintah tidak hanya diterapkan di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Tetapi juga diberlakukan di kampus-kampus lainnya. Seperti, di IAIN Jember, Universitas Lambung Mangkurat (Unlam), Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Maju (STIKIM) Jakarta, Universitas Pamulang (Unpam), dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.




Sumber:
Mustarom, K. 2017. Syamina: Islamofobia, Perang yang Tidak Dideklarasikan. Edisi 19

https://m.eramuslim.com/berita/nasional/ini-nama-nama-kampus-di-indonesia-yang-larang-mahasiswinya-bercadar.htm

http://m.republika.co.id/berita/nasional/umum/18/03/06/p54mza330-uin-kalijaga-jika-tak-mau-lepas-cadar-silakan-pindah-kampus