Minggu, 25 Februari 2018

Islamofobia Bukan Fobia



Fobia merupakan gangguan anxietas fobik, yakni rasa takut berlebihan terhadap suatu hal atau fenomena. Fobia termasuk penyakit psikologis yang dapat mengganggu kehidupan pengidapnya.


Pengidap fobia mengalami rasa takut yang sulit dimengerti penyebabnya. Ia tidak mampu  mengendalikan rasa takutnya sehingga mengalami mental blocks (mental terkunci). Sehingga kondisi tersebut berefek negatif dikemudian hari.


Seseorang jika tidak mempunyai penyaluran emosi yang tepat, ketika berinteraksi dengan sumber fobia, spontan ia akan merasa cemas. Maka, ia akan segera pergi menghindari sumber tersebut.


Rasa cemas yang tidak diatasi seawal mungkin menyebabkan akumulasi emosi negatif yang terus menerus dan ditekan kembali ke bawah sadar (represi). Pola respon negatif tersebut dapat berkembang terhadap subjek-subjek fobia lainnya dan intensitasnya semakin meningkat.


Banyak istilah terkait fobia ini. Fobia gelap disebut Achluophobia. Takut/gelisah ketika tidak memegang smartphone disebut Nomofobia. Takut pada lubang yang banyak disebut Tripofobia. Takut pada laba-laba disebut Arachnophobia, dan lain sebagainya.


Ada juga istilah Islamofobia yang artinya takut kepada Islam. Namun, apakah penggunaan istilah tersebut tepat?


Sebenarnya istilah itu sudah ada sejak lama. Akan tetapi menjadi populer setelah peristiwa serangan 11 September 2001 di New York, AS. Banyak orang menjadi curiga terhadap Islam, terutama kalangan politisi dan elit pemerintahan. Baik kepada individu maupun kelompok-kelompok Islam.  Ditambah lagi, munculnya al-Qaeda dan ISIS yang menurut mereka mengusung ideologi kekerasan.


Mereka menganggap Islam sebagai agama penebar kekerasan dan teror. Banyak orang Islam dicap sebagai teroris. Stereotip tersebut berlangsung dari hari ke hari, selama bertahun-tahun sejak tragedi 9/11. Sehingga memicu situasi anti-muslim di negara-negara Barat, kemudian secara halus masuk ke negara-negara Asia.


Jadi, Islamofobia bukanlah gangguan anxietas fobik (fobia). Ia menjadi istilah kontroversial yang mendiskritkan Islam dan hanya berdasarkan prasangka saja.


Islamofobia lebih kepada praktik diskriminasi terhadap muslim dengan memisahkan mereka dari kehidupan ekonomi, sosial, dan kemasyarakatan bangsa. Di dalamnya juga ada persepsi bahwa Islam tidak mempunyai norma yang sesuai dengan budaya lain, lebih rendah dibanding budaya barat dan lebih berupa ideologi politik yang bengis daripada berupa suatu agama.


Islamofobia bukanlah fobia. Ia lebih kepada aksi nyata yang sedang berlangsung dengan tujuan tertentu. Aksi itu didukung oleh negara, sehingga menjadi sebuah sistem pemerintahan yang bersifat struktural.


Islamofobia menunjukkan cara berpikir yang hari ini secara formal menginformasikan  bagaimana lembaga publik, media mainstream, dan pemerintah memperlakukan umat Islam.


Saat ini sudah berada pada tahap dimana Islam dan umatnya secara keseluruhan menjadi ancaman dan berpotensi sebagai pelaku terorisme dimanapun ia berada. Cara pandang tersebut sudah mengalir  ke berbagai negara di dunia.


Ditambah lagi dengan adanya program kontraterorisme melawan 'teroris', namun realitanya tidak benar-benar menangani penyebab terorisme/ kekerasan. Strategi tersebut beranggapan bahwa kekerasan pada akhirnya disebabkan oleh muslim.


Lagi-lagi Islam yang disudutkan dan dikambing hitamkan. Dalam program tersebut ada asumsi bahwa siapa saja yang beragama Islam berpotensi menjadi pelaku kekerasan. Itulah kerangka yang selama ini dibangun dalam program kontraterorisme.


Itulah mengapa kita sering mendapati anggapan bahwa seseorang yang semakin nampak 'Islami' akan dicurigai sebagai 'teroris'. Sadar atau tidak, kecurigaan itu kini melekat pada sikap pemerintah terhadapnya. Bahkan dikuatkan dengan sejumlah aturan yang dikampanyekan dan menghimbau sekolah atau universitas untuk melaporkan perilaku 'mencurigakan'.


Ketika kita menyadari bahwa saat ini seorang muslim layak diawasi dan dicurigai, maka saat itulah kita bisa mengerti makna sebenarnya dari Islamofobia.


Islamofobia berdampak negatif pada umat Islam. Mereka menjadi korban. Seorang muslim ditahan tanpa tuduhan yang jelas. Diberhentikan dan diselidiki tanpa kesalahan. Termasuk juga adanya upaya meningkatkan penyensoran terhadap muslim tanpa melihat sebagai pelanggaran hak berbicara dan normalisasi serangan fisik dan verbal kepada muslimah.


Islamofobia bukanlah fobia yang sebenarnya. Tapi lebih kepada bentuk ketakutan yang sengaja diciptakan untuk tujuan tertentu, yakni memberi citra buruk terhadap Islam dan umatnya. Karena memang mereka benci Islam!



*irlind


Sumber:
Mustarom, K. 2017. Syamina: Islamofobia, Perang yang Tidak Dideklarasikan. Edisi 19
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Fobia
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Islamofobia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar