Selasa, 20 Februari 2018

Tarbiyah dalam Keluarga Itu Harus



Keluarga merupakan laboratorium untuk menyiapkan anak-anak menjadi generasi yang mengibarkan panji-panji Islam di masa yang akan datang.


Keluarga tak ubahnya seperti sebuah lembaga pendidikan (madrasah) yang mendidik anak-anak agar mempunyai fisik/jasmani yang kuat (qawiy), hati/ruhiyah yang hidup, serta mempunyai akal/daya nalar yang tinggi dan luas.


Mengingat kepentingannya yang strategis dan sangat penting, menihilkan proses tarbiyah dalam keluarga adalah sebuah kesalahan besar. Membiarkannya mengalir tanpa sebuah perencanaan oleh pasangan suami-istri juga bukan pilihan yang baik.


Visi dan misi sebuah keluarga muqimuddien seharusnya ada dan jelas renstranya (rencana strategi), meski tak tertuang di atas hitam putih.


Banyak di antara kita yang ketika masih lajang mencita-citakan atau sekedar mengangankan idealisme dalam hidup berumah tangga. Untuk kemudian bisa di sampaikan kepada pasangan untuk diwujudkan bersama setelah menikah.


 Karena keluarga merupakan sebuah amanah besar dan merupakan salah satu benteng aqidah. Yang mana benteng ini harus benar-benar kokoh dan kuat. Jika tidak, maka akan mudah bagi musuh untuk menerobosnya dan merusak segala yang di dalamnya.


Sesungguhnya Allah Ta'ala telah mempertemukan antara suami dan istri serta menjadikannya pasangan yang saling membutuhkan dan menyempurnakan.


Sudah merupakan sunatullah dalam kehidupan ini, bahwa suami istri secara bersama bergandengan tangan untuk memakmurkan dan mengatur kegiatan-kegiatan kehidupan dunia yang dimulai dari dalam rumah tangga.


Suami selalu butuh kepada istri begitu pula sebaliknya. Dari sini, syariat Islam memberikan petunjuk agar kaum muslimin secara umum dan pasangan suami istri secara khusus mempunyai sifat ta'awun (saling menolong).


Ta'awun dalam kebajikan sebatas kemampuan yang dimilikinya dan menjauhi segala ta'awun dalam dosa dan permusuhan.


Firman Allah Ta'ala:
"Dan tolong menolonglah kamu dalam (mnegerjakan) kebajikan dan taqwa. Dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Dan bertaqwalah kamunkepada Allah. Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya." (Al-Maidah: 2)


Kebajikan yang dimaksud dalam ayat ini adalah mengamalkan semua perintah Allah. Sedangkan taqwa adalah menjauhi segala bentuk maksiat dan larangan Allah Ta'ala.


Dari makna tersebut kita dapat mengetahui bahwa ruang lingkup ta'awun antara suami istri sangatlah luas.


Jadi, suami istri harus bersinergi dan kompak dalam menjalani bahtera keluarga. Terlebih jika telah hadir anak-anak yang menyertainya. Dalam menjalani kehidupan rumah tangga, keshalihan suami istri adalah modal utama untuk membentuk keshalihan anak. Dan keteladanannya adalah cermin bagi anak-anaknya.


Keharmonisan dan ta'awun antara suami istri dapat menciptakan suasana yang kondusif di dalam keluarga. Yang mana suasana ini dapat membantu proses tumbuh kembang anak, serta menstimulasi kecenderungan fitrah anak kepada kebaikan.


Hal tersebut dapat tercipta karena adanya energi keteladanan yang terus menerus menyentuh lembut potensinya. Dan semua ini merupakan proses tarbiyah yang alami, namun tetap tertata dan terencana.


Rumah menjadi madrasah pertama dan utama bagi anak, yang mana kebaikan anak sangat bergantung pada kebaikan tarbiyah dirumahnya,  demikian  pula sebaliknya. Sedangkan baik buruknya tarbiyah di rumah sangat bergantung pada kerapian kerja sama antara suami dan istri dalam mentarbiyah anak-anaknya.



*irlind



Sumber:
 Risalah Keluarga. Edisi ke-11


Tidak ada komentar:

Posting Komentar